Pada tanggal 7 September 2023, telah diadakan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Kopertais di Harris Virtu Hotel, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam dunia pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Rapat tersebut merupakan respons terhadap Surat Undangan No. B-842.2/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/09/2023 yang mengundang para pemangku kepentingan untuk membahas masa depan Kopertais (Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam).
Kopertais Wilayah VII Turut Hadir
Salah satu sorotan dalam acara ini adalah kehadiran perwakilan dari Kopertais Wilayah VII Palembang. Dr. Peny Cahaya Azwari, M.M., M.B.A., Ak, yang merupakan Tim Ahli bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat KOPERTAIS VII Palembang, telah diutus untuk mengikuti kegiatan rapat ini. Keberadaan perwakilan dari Kopertais Wilayah VII menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya penguatan tata kelola Kopertais secara nasional.
Dalam rapat ini, hadir seluruh undangan yang berasal dari perwakilan Kopertais I hingga XV, Dirjen Pendis, Tenaga Ahli Menag RI, Direktur PTKI, para Kasubdit, para Subdit, Kasubbag, serta JFU TU Direktorat PTKI. Diskusi mengenai berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh Kopertais dan PTKIN menjadi fokus utama dalam sesi pertama rapat.
Pembukaan rapat dilakukan oleh Dirjen Pendis, Prof. Dr. Muhamammad Ali Ramdani, yang memberikan arahan mengenai pentingnya pertemuan ini dalam menentukan arah dan kebijakan Kopertais di seluruh Indonesia. Salah satu isu yang dibahas adalah apakah Kopertais akan tetap menjadi struktural seperti sekarang, menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN), atau menjadi satuan kerja sendiri seperti Lembaga Layanan Dikti (LLDIKITI).
Kasubdit Kelembagaan memandu sesi sharing tentang Kopertais, di mana setiap peserta, terutama perwakilan dari Kopertais I hingga XV, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, masukan, dan permasalahan yang mereka hadapi, Beberapa isu yang dibahas antara lain:
- Subdit Penelitian: Beberapa peserta menyatakan bahwa Subdit Penelitian kurang bersentuhan dengan Kopertais. Namun, ada usulan agar litapdimas bisa diakses langsung oleh PTKIN.
- Ketenagaan: Isu sertifikasi dosen, khususnya program PKDP yang telah berjalan selama 2 tahun, menjadi topik utama. Tercatat sekitar 2500 dosen telah mengikuti program ini. Terdapat laporan mengenai permintaan dana sebesar Rp. 500.000 untuk dosen bersertifikat yang baru. Rapat juga membahas isu terkait jabatan fungsional dosen.
- Kepemimpinan: Beberapa Kopertais menghadapi masalah terkait kepemimpinan di kampus swasta, seperti pergantian ketua dan masalah dengan Yayasan.
- Akreditasi: Salah satu isu adalah akreditasi, yang dianggap memberatkan PTKIN, terutama yang masih kecil dengan jumlah mahasiswa yang terbatas.
- Layanan: PTKIN merasa terbebani dengan berbagai layanan yang harus mereka lakukan, termasuk yang berbayar. Beberapa kendala terkait infrastruktur kampus juga dibahas.
- Jabatan Fungsional: Isu jabatan fungsional dosen dalam masa transisi menjadi perbincangan, terutama dalam konteks pengakuan.
- Serdos: Program Serdos, KIP (Kredit Ilmiah Periode), dan bantuan lainnya juga dibahas, dengan kesepakatan bahwa ini merupakan bantuan yang sangat membantu.
- Koordinasi: Terdapat permasalahan terkait koordinasi dan hubungan antara Kopertais, WR (Wakil Rektor), dan PK (Pembantu Ketua).
Rapat ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi panduan dalam pembuatan kebijakan di masa depan terkait dengan Kopertais. Selanjutnya, PTKIN akan diundang untuk memberikan pendapat mereka dalam perencanaan kebijakan yang lebih lanjut. Rapat ditutup dengan doa bersama.
Dengan berakhirnya Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Kopertais ini, diharapkan masalah-masalah yang dihadapi oleh PTKIN dan Kopertais dapat diatasi secara lebih efektif demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.