Kopertais Wilayah VII Sumbagsel menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Rencana Beban Kerja Dosen (RKBD) & Beban Kerja Dosen (BKD) pada Kamis 10 Februari 2022 bertempat di Aula Kopertais Wilayah VII Sumbagsel, dengan narasumber Drs. Aquami, M.Pd.I dari Kopertais Wilayah VII Sumbagsel dan Indrawati Selayar, M.Pd dari LPM Universitas Islam Negeri Raden Fatah. Pelatihan dilaksanakan kepada Seluruh Perguruan Tinggi Islam di wilayah Sumbagsel, acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Kopertais Wilayah VII Sumbagsel Bapak Dr. H. Ahmad Zainuri, M.Pd.I
Dosen merupakan pendidik profesional dengan tugas utama menstransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU No. 14 Tahun 2005 dan Permenristekdikti No. 51 Tahun 2017). Profesional dinyatakan dengan pendidikan profesi, serta kompetensi dosen sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki dan diwujudkan oleh dosen dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Terkait dengan hal di atas, RBKD dan BKD menjadi bagian tak terpisahkan dari kinerja dosen, yaitu berupa unjuk kerja Tridharma Perguruan Tinggi sebagai pengakuan atas kompetensi profesi dosen yang telah melalui proses penilaian sertifikasi dosen. Pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dosen yang dilakukan setiap semester dinilai sebagai kinerja dosen, yang dievaluasi dan setiap tahun dilaporkan secara berkala. Dalam pelaksanaannya, dosen memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan sesuai standar nasional tenaga pendidik dalam melakukan penyusunan laporan BKD.
Sambutan Sekretaris Kopertais Wilayah VII Sumbagsel Bapak Dr. H. Ahmad Zainuri, M.Pd.I menyampaikan bahwa, “Dosen memiliki tugas utama melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi salah satunya menjadikan dosen yang profesional di bawah binaan Kopertais Wilayah VII Sumbagsel, seluruh program harus dijadikan accreditation base atau berbabis akreditasi” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *